(SUDAH LAKU)

Lokasi : Strategis, dekat dari pusat kota Jogja
Jl. Jongke Sendangadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta 
(Jl. Magelang Km8 / sebelum Graha Sarina Vidi dari arah selatan)
Luas Tanah : 132 m2
Luas Bangunan : 75 m2
Air sumur
3 Kamar tidur ( kamar utama memakai kamar mandi dalam)
SHM + IMB Lengkap
Harga Rp. 600 Juta (Nego!!)
Hub Pemilik. 
085292555509 (Andi)




Jl Magelang Km 8, Mlati , Sleman (Setelah Eko Ban masuk ke Timur 200 m)


Gerbang Depan
jalan akses







 


SPESIFIKASI TEKNIS


STRUKTUR
Pondasi
Pondasi Menerus : Pasangan batu kali (A&B)
Pondasi Footplat : Beton bertulang (B)
Struktur Inti
Sloof : Beton bertulang (A&B)
Balok & kolom : Beton bertulang (A&B)
Plat Lantai : Beton bertulang (B)
Tangga
Plat tangga : Beton bertulang (B)
Pondasi Tangga : Beton bertulang (B)
 
DINDING
Merial Utama Dinding : Pasangan bata merah diplester & diaci (A&B)
Cat Dinding Dalam : Maxilite (A&B)
Cat Dinding luar : Mowilex (A&B)
 
SPESIFIKASI ARSITEKTUR
Batu Candi : Ukuran 20x20cm, finishing coating glossy (A&B)
Beton Alur Pabrikasi : Ukuran 15x30cm, finishing coating glossy (A&B)
Assesoris Teras : Rooster batu paras ukuran 25x35cm (A&B)
Railing tangga : Besi hollow sesuai desain (B)
Railing Balcon : Besi hollow sesuai desain (B)
 
KUSEN & RANGKA
Rangka
Rangka Atap : Kayu Kalimantan, beton & pasangan bata (A&B)
Rangka Plafond : Kayu Kalimantan (A&B)
Kusen
Pintu & Jendela : Kayu jati finishing melamine (A&B)
Jendela Tangga : Regel alumunium & kaca (B)
 
DAUN PINTU & JENDELA
Pintu Utama : Panil jati finishing melamine (A&B)
Pintu Kamar : Panil jati finishing melamine (A&B).
Pintu Kamar Mandi : PVC pabrikasi (A&B)
Jendela : Ram jati & kaca (A&B)
 
ATAP
Material Atap
Penutup Atap : Genteng beton finishing cat (A&B)
Kerpus : Beton finishing cat (A&B)
Plafond
Ceiling : Gypsum board (A&B)
Listprofil Plafond : Gypsum (A&B)
   
SANITASI
Air bersih : Sumur suntik dengan tandon air (A&B)
Kamar Mandi
Closet  Duduk : Monoblok dengan jetwasher (A&B)
Closet Jongkok : Standar (A&B)
Bak mandi : Pasangan bata & keramik (A&B)
Shower :
Meja Cuci Dapur
Kitchenzink : Stainlesteel (A&B)
Kran Cuci : Leher angsa putar (A&B)
 
MATERIAL LANTAI & PELAPIS DINDING
Lantai Ruang Utama   : Keramik motif muda ukuran 40 X 40 (A&B).
Lantai Teras : Keramik motif tua ukuran 40 X 40 (A&B).
Plin Lantai : Keramik motif muda ukuran 40 X 40,dipotong (A&B)
Lantai Kamar Mandi : Keramik motif, tekstur ukuran 20 X 20 (A&B)
Dinding Kamar Mandi : Keramik motif muda ukuran 20 X 25 (A&B)
Meja Dapur : Keramik motif muda ukuran 20 X 25 (A&B)
Carport : Rabat beton berpola (A&B)
 
LISTRIK
Daya 1300 KWH (A & B)
Instalasi elektrikal standard PLN (A&B)
 
FASILITAS LUAR RUMAH
Halaman : Rumput taman (A&B)
Nomor Rumah : Letter timbul plat besi (A&B)
Lampu Pilar Teras : Pabrikasi pada 2 titik (A&B)
Kotak Pos : Pasangan bata diaci & cat (A&B, optional)
Bak Sampah : Pasangan bata diaci & cat (A&B, optional)


FASILITAS PERUMAHAN
 
Fasilitas perumahan yang terdapat di Perumahan Harmoni Alam Puspa 2 terdiri dari entrance gate (pos satpam,dinding estetika,brand perumahan dan taman depan) , dinding estetika, open space, penerangan lingkungan,  pengelolaan keamanan, jaringan listrik lingkungan, sistem draenase lingkungan dan jalan lingkungan masing-masing dapat diuraikan sebagai berikut :
 
1.
Entrance Gate
Entrance Gate merupakan wajah depan perumahan yang terdiri dari pos satpam, taman depan, brand perumahan, dinding estetika dan schlupture. Fungsi utamanya adalah untuk pintu masuk lokasi, selain itu juga untuk menggambarkan karakter perumahan bersangkutan. Komposisi seluruh elemen entrance gate dibuat berdasarkan disain yang telah dibuat developer pada tahap persiapan.
Penyelesaian pekerjaan entrance gate sudah harus dilaksanakan selambatnya sebelum masa serah terima kawasan kepada warga dilakukan. Pengelolaan dan perawatan pasca serah terima kepada warga bukan menjadi tanggung jawab pengembang.
2.
Dinding Estetika
Selain pada area entrance gate dinding estetika di Perumahan Harmoni Alam Puspa 2 terletak di depan tiga rumah pertama  (kavling A1, A2 & A3). Fungsi dinding ini sebenarnya sebagai pembatas lokasi perumahan dengan lingkungan diluar perumahan karena 3 rumah pertama tidak berhadapan dengan rumah warga perumahan lainnya. Selain sebagai fungsi keamanan, disain dinding pembatas ini dibuat sedemikian rupa sehingga memenuhi fungsi keindahan dan fungsi pelengkap lainnya termasuk penerangan lingkungan. Pada setiap jarak tertentu diletakkan lampu jalan agar penerangan lingkungan tidak mengandalkan deretan rumah didepannya.
3.
Open Space
Open Space adalah lahan terbuka hijau yang ada pada setiap lokasi perumahan, fungsi utamanya sebagai penyeimbang alokasi lahan untuk kavling rumah dan penyangga ekosistem. Secara detail lahan terbuka hijau dapat difungsikan sebagai pusat resapan air, media tanam tanaman peneduh dan dapat difungsikan sebagai tempat bersosialisasi antar warga perumahan. Pada area open space akan dibuat sumur resapan yang lebih banyak daripada titik resapan lain, adapun komposisi tanaman dan fasilitas lainnya akan didesain sesuai kebutuhan setiap lokasi perumahan. Penyelesaian pekerjaan open space sudah harus dilaksanakan selambatnya sebelum masa serah terima kawasan kepada warga dilakukan. Setelah serah terima dilakukan warga disarankan untuk tidak mengubah fungsi utama open space (misal sebagai lahan parkir kolektif atau lapangan olah raga) agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
4.
Penerangan Lingkungan
Penerangan adalah titik lampu yang berada di luar kavling pada tiang jaringan listrik kawasan atau pada tempat-tempat lain yang diperkirakan perlu oleh pengembang yang ditujukan untuk penerangan jalan umum dan kawasan.
Jenis, tipe, dan jumlah titik lampu mengacu pada ijin yang diberikan PLN dan standar kelas perumahan.
Pengadaan penerangan jalan harus dilaksanakan selambatnya sebelum serah terima kawasan.
5.
Pengelolaan keamanan dan perawatan fasilitas umum
Pengelolaan keamanan yang disediakan pengembang terdiri dari penyediaan pos  enaga pengaman perumahan, rekruitmen anggota pengamanan, penyediaan segala perlengkapan standar, dan operasional selama 2 bulan pertama.
Pelaksanaan pengamanan perumahan dapat dimulai bila seluruh rumah sudah selesai dibangun, jumlah anggota pengaman pada saat mulai operasional menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Pengelolaan keamanan dan operasionalnya setelah 2 bulan menjadi tanggung jawab warga penghuni, termasuk menanggung gaji yang berasal dari iuran warga per kavling. Tenaga pengaman juga dapat diberdayakan oleh penghuni untuk mengelola kebersihan lingkungan dan limbah sampah rumah tangga, serta perawatan fasilitas perumahan.
6.
Sistem Drainasi Lingkungan
Drainasi lingkungan adalah media pengaturan aliran air agar air permukaan yang melimpah akibat hujan lebih berdaya guna bukan menjadi bencana bagi lingkungan. Sistem draenase lingkungan harus dibuat karena fungsi tanah sebelumnya sebagai resapan telah tertutup bangunan rumah dan perkerasan jalan. Sesuai kondisi lahan yang berkontur, pada perumahan Harmoni Alam Puspa 2 sistem draenase dibuat sedemikian rupa agar limpasan air permukaan tidak terjebak pada titik kontur terendah yang bisa menyebabkan banjir. Selain di area open space pada jarak tertentu di badan jalan lingkungan akan dibuat sumur-sumur resapan dengan diameter dan kedalaman tertentu yang masing-masing dihubungkan dengan pipa penghubung untuk mengatur daya tampung air. Untuk melengkapi efektifitas sistem draenase lingkungan selain mengandalkan sumur resapan pada jarak tertentu di sepanjang tepian jalan lingkungan juga akan dibuat lubang biopori agar proses peresapan air lebih cepat.
7. Jalan lingkungan
Jalan lingkungan adalah jalan yang berada dalam lingkungan kawasan perumahan.
Dimensi dan luas jalan mengacu pada standar kebutuhan lingkungan dengan jenis material penutup berupa paving block. Pada setiap ujung jalan buntu akan dibuat dinding estetika yang berfungsi pula sebagai pagar pembatas dengan lingkungan luar perumahan. Jalan lingkungan sudah harus selesai sebelum dilaksanakan serah terima kepada warga dalam kondisi baik menurut standar kualitas PT.Gerbang Madani Group.
8.
Jaringan listrik lingkungan
Pengadaan jaringan listrik pada lokasi perumahan ditujukan untuk pemenuhan sambungan listrik masing-masing rumah dan fasilitas perumahan yang memerlukan daya listrik. Kapasitas listrik pada seluruh komplek perumahan menyesuikan dengan kajian PLN setelah mengadakan survey lokasi. Biasanya pengembang diwajibkan untuk menambah trafo untuk memenuhi kebutuhan daya, hal ini untuk mengantisipasi penaikan daya listrik untuk masing-masing rumah. Bahan yang dipakai dalam jaringan listrik lingkungan menyesuaikan standar PLN.
9.
Sosial masyarakat
Penghuni baru di perumahan diwajibkan untuk melapor kepada ketua RT & RW setempat, seyogyanya diteruskan sampai Kepala Dusun dan Kantor Desa untuk dicatat sebagai penduduk.
Penghuni disarankan juga mengikuti norma sosial yang berlaku di kawasan tersebut demi terciptanya hubungan sosial yang harmonis.
Setelah seluruh atau sebagian besar kavling terhuni, konsumen akan dipandu untuk membentuk paguyuban warga perumahan serta menunjuk para pegurus sebagai wakil warga untuk mempermudah komunikasi yang baik dengan pemerintah desa maupun dengan pengembang.